Pusat Studi Bencana Universitas Andalas (PSB Unand) menawarkan layanan profesional dalam penyusunan dokumen Sertifikat Laik Fungsi (SLF) Bangunan Gedung. SLF adalah sertifikat yang diterbitkan oleh pemerintah daerah untuk menyatakan kelaikan fungsi suatu bangunan gedung, baik secara administrasi maupun teknis, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Kepemilikan SLF sangat vital untuk memastikan keamanan, keselamatan, kesehatan, dan kenyamanan pengguna bangunan, serta legalitas operasional gedung.

PSB siap membantu berbagai jenis pemilik bangunan untuk memenuhi kewajiban ini, meliputi: Gedung Rumah Sakit, Hotel, Kantor, Pusat Perbelanjaan, Sekolah/Kampus, dan Bangunan Publik lainnya yang harus memiliki SLF sesuai dengan peraturan pemerintah.

Tim ahli PSB Unand memiliki kompetensi dan pengalaman mendalam dalam melakukan asesmen komprehensif terhadap struktur, arsitektur, mekanikal, elektrikal, dan plumbing (MEP) suatu bangunan. PSB memastikan setiap detail diverifikasi untuk memenuhi standar kelaikan fungsi.

Pengalaman dan Keahlian PSB Unand dalam Penyusunan SLF Bangunan Gedung:

  1. Penyusunan SLF Gedung RS Melati Kerinci, Sungai Penuh, Jambi (Tahun 2020).

  2. Penyusunan SLF Gedung RS Semen Padang (Tahun 2021).

  3. Penyusunan SLF Gedung Klinik AMC Kerinci, Sungai Penuh, Jambi (Tahun 2022).

  4. Penyusunan SLF Gedung RS Unand (Tahun 2025 - on going).

  5. Penyusunan SLF Gedung Rusunawa Unand (Tahun 2025 - on going).

Dengan pengalaman teruji dan komitmen pada kualitas, PSB Unand adalah mitra terpercaya  dalam memastikan bangunan gedung memenuhi semua persyaratan kelaikan fungsi dan memberikan rasa aman bagi seluruh penggunanya.